Kompas TV nasional peristiwa

Daftar Lengkap Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 10:16 WIB
daftar-lengkap-tabel-gaji-pokok-pns-2025-berdasarkan-golongan
Ilustrasi PNS. Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan yang ditentukan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, masa kerja, kompetensi, dan prestasi. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memulai pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024.

Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan yang ditentukan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, masa kerja, kompetensi, dan prestasi.

Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Baca Juga: Cara Cek Status SiPintar PIP Pakai HP, Pencairan Maret 2025 untuk SD, SMP, SMA Sampai Rp1,8 Juta

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x