Kompas TV nasional peristiwa

Daftar Lengkap Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 10:16 WIB
daftar-lengkap-tabel-gaji-pokok-pns-2025-berdasarkan-golongan
Ilustrasi PNS. Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan yang ditentukan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, masa kerja, kompetensi, dan prestasi. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Baca Juga: Pengangkatan CPNS 2024 Dijadwalkan Oktober 2025, Ini Penjelasan Menteri PANRB

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Tunjangan Tambahan

Selain gaji pokok, PNS Pemerintah Daerah (Pemda) juga menerima berbagai tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan kinerja (tukin)
  • Tunjangan istri/suami
  • Tunjangan anak
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan makan

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini bersama Komisi II DPR RI telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Berdasarkan hasil rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), para CASN akan resmi diangkat menjadi ASN pada bulan Oktober 2025.

"Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujar Rini dilansir siaran YouTube TV Parlemen, Kamis (6/3).

Meski jadwal pengangkatan mengalami perubahan, Rini memastikan bahwa seluruh pelamar yang telah lolos tes CASN 2024 tetap akan diangkat.

Setelah dibahas, akhirnya Menpan RB dan Komisi II menyepakati waktu pengangkatan CASN menjadi ASN pada Oktober 2025.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x