Kompas TV nasional hukum

Kejagung Geledah Terminal BBM di Cilegon, Sita 10 Kontainer Dokumen hingga Barang Elektronik

Kompas.tv - 4 Maret 2025, 08:02 WIB
kejagung-geledah-terminal-bbm-di-cilegon-sita-10-kontainer-dokumen-hingga-barang-elektronik
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/2/2025).  (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung membeberkan sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen yang mencapai 10 boks kontainer dan tiga dus.

"Terkait dengan penggeledahan di Tanjung Gerem, di salah satu kantor, dari sana penyidik menemukan ada 10 kontainer dokumen, kemudian ada tiga dus juga berisi dokumen," kata Harli, Senin (3/3/2025).

Selain dokumen, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa handphone (HP) dan flashdisk.

"Dan ada barang bukti elektronik. Barang elektornik itu ada yang sifatnya HP maupun flashdisk yang berisi data-data, data report dan kontrak," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

Harli menuturkan, temuan barang bukti tersebut tengah didalami dan dianalisis penyidik.

"Itu sekarang sedang dipelajari oleh penyidik untuk mencari korelasi dengan perkara ini," ucapnya.

Penggeledahan di Terminal BBM Tanjung Gerem terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Upaya paksa tersebut, kata ia, telah dilakukan sejak Jumat (28/2/2025) pagi.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka.

Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, ⁠GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional

Ditambah dua tersangka baru yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025) malam yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 (dua puluh) hari ke depan.

Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten.

Perusahaan tersebut tercatat dimiliki tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Khalid.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x