Namun, meskipun aplikator dianggap tidak melaksanakan sesuai aturan, pemerintah dinilai tidak melakukan tindakan tegas.
Igun juga menduga, ketidaktegasan pemerintah membuat aplikator dapat melakukan eksploitasi terhadap pengemudi ojol.
"Pihak perusahaan platform dapat kami bilang tidak tersentuh oleh sanksi dan dibiarkan begitu saja mengeksploitasi para pengemudi ojolnya maupun pengemudi online dan merchant mitra kerjanya,” tuturnya.
Baca Juga: Menaker soal THR Ojol: Ini Budaya Kita, Perlu Regulasi yang Jelas
Atas berbagai keresahan ini, para pengemudi ojol pun mendesak pemerintah untuk melakukan tiga hal yang menjadi tuntutan yang dilayangkan pada aksi demonstrasi hari ini.
Selain itu, para pengemudi ojol juga menuntut pemerintah memberi jawaban dari tuntutan yang disampaikan dengan tenggat Mei.
"Mungkin sampai Idul Fitri atau sekitar bulan April-Mei," kata Igun.
Ia menyampaikan, surat tuntutan mereka telah diantarkannya sendiri ke Istana Negara dan sudah diterima Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.
Igun mengungkapkan, dirinya sudah berdiskusi singkat dengan pihak Istana dalam pertemuan tersebut.
Harapannya, surat tuntutan yang diberikan tersebut bisa sampai kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.