JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika menegaskan bahwa pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (20/2/2025) tetap terjadwalkan.
Pemanggilan terhadap Hasto terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Tetap terjadwal (pemeriksaan) hari ini," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Besok Datang ke KPK Pukul 10
Sehari sebelumnya, Rabu (19/2/2025), Hasto menyatakan dirinya bakal hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK.
"Terkait dengan besok, karena PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK," kata Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menurut Hasto, meski pihaknya melihat pemeriksaan ini bernuansa politis, dirinya tetap akan hadir.
Ia juga berpendapat bahwa berdasarkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terungkap banyak kejanggalan dalam perkara yang menjeratnya.
Beberapa di antara kejanggalan itu menurutnya, ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, ada dugaan intimidasi kepada saksi agar menyebut namanya di hadapan penyidik.
"Sehingga aspek politiknya kita lihat juga sangat tinggi," tuturnya.
"Meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasihat hukum kami," tegasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ia juga menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Kubu Hasto Resmi Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 24 Desember 2024.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.