Kompas TV nasional politik

Larangan Kepala Daerah Angkat Staf Khusus serta Pegawai Honorer Baru |EFISIENSI ANGGARAN

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 23:01 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV -  Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif, melarang kepala daerah yang baru dilantik untuk mengangkat staf khusus.

Anggaran daerah, menurut Zudan Arif akan difokuskan pada proses pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Selain dilarang mengangkat staf khusus, kepala daerah juga diminta untuk tidak mengangkat tenaga honorer baru dan tenaga ahli.

Baca Juga: Respons Pengangkatan Stafsus Kemenhan, Istana: Tidak Sebanding dengan Efisiensi APBN

#p3k #pppk #bkn #stafkhusus #honorer 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x