Kompas TV nasional politik

Pimpinan DPR Tegaskan Gaji ke-13 ASN Tidak Akan Dipotong

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 20:17 WIB
pimpinan-dpr-tegaskan-gaji-ke-13-asn-tidak-akan-dipotong
Foto ilustrasi: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nanti akan bertugas di Ibu Kota Nusantara harus diseleksi dengan ketat. (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TVWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kalau tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.

"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13," ujar Dasco di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto telah diatur secara spesifik dan tidak menyentuh gaji ke-13 ASN.

Baca Juga: Pastikan ASN dapat Gaji ke-13 dan THR, Istana: Merupakan Hak Pegawai dan akan Dibayarkan

Ia menegaskan, anggaran tersebut sudah dialokasikan sejak awal.

"Efisiensi yang dilakukan hanya mencakup hal-hal tertentu yang memang perlu dikurangi, tetapi tidak menyangkut sesuatu yang sudah dianggarkan, seperti gaji ke-13 ASN," katanya.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 ASN akan tetap dibayarkan.

“Ini menkeu sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” ucap Hasan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayarkan: Gaji Pegawai Bukan Bagian yang Diefisienkan

Hasan menegaskan, gaji ke-13 dan 14 ASN merupakan hak pegawai yang harus dibayarkan oleh pemerintah.

Perihal pencairannya, sambung Hasan, juga sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu,” kata Hasan. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x