Kompas TV nasional hukum

Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental: Keluarga Korban Datangi Puspomal, Kapolsek Cinangka Dimutasi

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 13:16 WIB
fakta-baru-kasus-penembakan-bos-rental-keluarga-korban-datangi-puspomal-kapolsek-cinangka-dimutasi
Anak korban penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak saat diwawancarai Kompas TV di Jakarta, Selasa (7/1/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) lalu, memasuki babak baru. 

Setelah penembakan yang menimbulkan satu korban tewas dan satu korban luka ini, pihak keluarga korban mendatangi Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk memberikan keterangan. 

Sementara buntut penolakan pendampingan kepada korban yang kemudian tewas dalam penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya dimutasi. 

Berikut rangkuman fakta-fakta terbaru kasus ini, dirangkum dari hasil liputan tim KompasTV dan Kompas.com.

Keluarga Korban Datangi Puspomal 

Keluarga korban penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak mendatangi Puspomal untuk memberikan keterangan pada Selasa (7/1/2025) sore.

"Memang kita ke sini karena adanya panggilan, kita di dalam untuk menceritakan kronologis yang sebenarnya," terang anak korban penembakan, Agam Muhammad, di Jakarta, Selasa, kepada tim KompasTV.

Baca Juga: Penembakan Bos Rental: Kapolsek Cinangka dan Dua Anggotanya Terancam PTDH

Adapun proses tersebut berlangsung selama 5 jam. Agam juga menjelaskan pertanyaan yang ditanyakan pihak TNI AL.

"Untuk pertanyaan, tentang kronologisnya seperti apa awal mulanya, sampai terjadi ke kasus di KM 45, tentang pencabutan GPS, pengejaran mobil, terus pelaporan ke Polsek Cinangka," terangnya. 

Ia juga menyatakan klaim TNI yang menyebut terjadi pengeroyokan oleh 15 orang terhadap anggota TNI AL yang kemudian melakukan penembakan, tidak benar. 

"Waktu itu saya bilang, adanya statement bahwa pengeroyokan 15 orang itu salah besar," kata Agam. 

"Kasus ini harus terang benderang karena harus dikronologikan dari awal, kalau tidak dari awal, jadi tidak sempurna untuk kasus seperti ini, malah kita dituduh sebagai pengeroyok." 

"Setelah kami menerangkan, akhirnya mungkin mereka (pihak TNI AL) sudah terbuka, ternyata kasusnya seperti ini," imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga korban mengaku sempat diperlihatkan foto pelaku yang merupakan anggota TNI AL. 

"Sempat diperlihatkan fotonya bahwa sudah ditahan juga," kata Agam. 

Keluarga korban lainnya, Rizky Agam, juga membenarkan orang dalam foto tersebut merupakan pelaku yang ditemuinya saat kejadian. 

"Iya," katanya membenarkan. 

Baca Juga: [FULL] Kata Anak Bos Rental Usai Datangi Puspomal Terkait Penembakan di Rest Area Tangerang

Kapolsek Cinangka Dimutasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Suyudi Ario Seto memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan, Selasa (7/1/2025).

Selain Asep, dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, juga dimutasi.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025, Asep, Deri, dan Dedi dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.

"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa, dikutip dari Kompas.com

Baca Juga: Pangkoarmada RI Sebut 3 Oknum TNI yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal

Sebelumnya, Suyudi menjelaskan kelalaian para petugas Polsek Cinangka dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). 

"Pada saat melaporkan kepada kapolseknya, Bripka Deri (petugas yang jaga saat ada laporan korban) ini tidak utuh melaporkannya, seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang didugakan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya," terangnya. 

"Sehingga kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing, harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen," tambahnya. 

Namun, pihak pemilik rental pun sebenarnya sudah membawa surat-surat, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan. 

"Padahal seharusnya anggota kita bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya ya, atau anggota reserse di polsek itu sendiri, tapi itu tidak dilakukan," lanjut Suyudi. 

Karena hal tersebut, Deri akhirnya diberikan sanksi berupa mutasi. Sanksi yang sama juga didapat rekannya, Dedi. 

Adapun Kapolsek Cinangka mendapatkan sanksi mutasi karena kelalaian dalam pengawasan dan pengendalian. 

"Begitu juga Kapolsek ya, sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi," kata Suyudi. 


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x