JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, membantah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena takut ditahan.
Hal itu dikatakan Guntur dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Kasus Hasto Buntut Konflik Jokowi dan PDI-P?’, Selasa (7/1/2025).
“Memang ada acara, bukan karena tidak ingin hadir. Selama ini kan juga Mas Hasto tidak pernah mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi atau pun juga dulu juga menjadi saksi di pengadilan. Jadi segala proses hukum akan selalu diikuti dan akan mengikuti prosedur, jadi nggak akan mangkir,” ucapnya.
Menurut dia, Hasto memang sudah memiliki jadwal atau agenda terkait persiapan HUT PDIP sebelum undangan dari KPK datang.
Baca Juga: Istana: Prabowo-Gibran Targetkan 20 Juta Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis di Tahun 2025
Sebagai informasi, PDIP yang diketuai Megawati Soekarnoputri, akan berulang tahun pada 10 Januari 2025.
“Ketika surat panggilan KPK itu datang, Mas Hasto itu sudah memiliki beberapa agenda acara terkait persiapan hari ulang tahun PDI Perjuangan tanggal 10 Januari. Jadi Mas Hasto mohon maaf tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena terkait jadwal-jadwal yang sudah tersusun dan partai kami itu kan mau ultah,” kata Guntur.
“Kemudian tim hukum juga sudah menyampaikan surat permohonan maaf kepada KPK tidak bisa hadir kemarin dan juga kalau bisa pemanggilan itu diadakan setelah acara HUT partai, setelah tanggal 10. Namun semuanya itu tergantung pada KPK,” lanjutnya.
Guntur memastikan, Hasto akan hadir memenuhi undangan KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Ketua PBNU Respons soal Penerapan Kembali UN, Singgung Standar Internasional
“(Setelah tanggal 10 Januari 2025 jika KPK memanggil, -red) Mas Hasto itu dipastikan akan hadir,” ucapnya.
KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait kasus Harun Masiku, antara lain Hasto Kristiyanto dan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada Senin (6/1/2025).
Hasto melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menyampaikan ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang. Sementara Wahyu hadir memberikan keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.