JAKARTA, KOMPAS.TV – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengaku telah memanggil sejumlah pihak untuk menindaklanjuti kepesertaan PBI BPJS Kesehatan atas nama Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi.
Mengutip laporan jurnalis Kompas TV, Prasetyo, Selasa (31/12/2024), Teguh menyebut dirinya telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengklarifikasi dan pembenahan hak kepesertaan PBI BPJS.
Teguh menyampaikan hal itu seusai meninjau sarana dan prasaran trotoar di sepanjang Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi masuk di BPJS itu pada Bulan Maret 2018. Memang waktu itu tahun 2017 dan 2018 kita sedang menggencarkan terkait UHC, ada target dari pemerintah bahwa 95 persen masuk UHC,” ucapnya.
Baca Juga: PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Tanggapi BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Pihaknya, kata Teguh, juga melakukan evaluasi terkait kebjakan hak kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemprov Jakarta bahkan berencana merevisi Pergub Nomor 46 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta.
“Namun demikian kan kita juga akan melakukan verifikasi, dan insya Allah dalam waktu dekat kita juga sudah membahas tentang revisi pergub,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, Senin (30/12/2024), Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyebut, pihaknya telah bekerja keras menata ulang data kepesertaan JKN sejak tahun 2020.
Ia mengklaim ada 400.000 data bermasalah yang telah berhasil dibenahi selama proses panjang yang penuh tantangan.
“Hal-hal seperti ini, kami sudah membersihkan sampai sekitar 400.000 lebih data. Itu bukan pekerjaan mudah, tapi kami terus berkomitmen untuk memperbaiki,” ujar Ani di Kantor Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dikutip Kompas.com.
Menurutnya, tata ulang ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Pihaknya telah mengoreksi data yang terduplikasi atau salah segmen, seperti warga mampu yang seharusnya membayar mandiri.
“Proses penataan ini mencakup banyak hal. Yang pertama, kami membersihkan data, ada yang salah segmen, ada yang duplikasi. Itu yang jadi fokus kami,” kata Ani.
Pemprov Jakarta juga tengah merevisi peraturan gubernur (Pergub) untuk memperbaiki klasifikasi peserta JKN.
“Revisi Pergub ini menjadi bagian penting dari penataan. Kami ingin memastikan bahwa program ini hanya menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Ani.
Sebelumnya diberitakan, nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi muncul sebagai penerima PBI JKN pada periode 2018, saat Pemprov Jakarta mempercepat penerapan UHC sesuai Pergub Nomor 169 Tahun 2016.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku memahami kekecewaan masyarakat atas vonis terhadap terdakwa kasus izin timah, Harvey Moeis yang lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Diketahui, Harvey Moeis sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar usai dinyatakan bersalah dalam korupsi tata niaga timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Baca Juga: Sederet Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis di Bawah Tuntutan Jaksa: Harvey Moeis-Helena Lim
“Kami menangkap ada kekecewaan publik atas putusan ini. Dan itu sangat bisa dipahami karena dianggap tak masuk akal melukai rasa keadilan masyarakat. Meski kita juga perlu menghargai dan menghormati independensi hakim yang tidak bisa kita intervensi,” kata Pigai dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Senin (30/12/2024).
Pigai mengatakan, suasana batin masyarakat belakangan ini terusik terkait vonis tersebut. Masyarakat disebutnya memiliki harapan besar untuk keadilan.
Natalius Pigai menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto berulangkali menyampaikan bahwa nilai keadilan adalah elemen terpenting untuk memberi kepuasan kepada publik dalam menghukum individu yang dinila merampas hak masyarakat.
“Oleh karena itu Kementerian HAM sebagai bagian dari pemerintahan tentu memiliki semangat seirama menghadirkan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Rakyat menaruh harapan besar hak atas keadilan,” kata Pigai.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.