Kompas TV nasional politik

Pj Gubernur Jakarta Tanggapi Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan harvey Moeis, Sebut akan Revisi Pergub

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 17:25 WIB
pj-gubernur-jakarta-tanggapi-kepesertaan-pbi-bpjs-kesehatan-harvey-moeis-sebut-akan-revisi-pergub
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menanggapi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

Menurutnya, tata ulang ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Pihaknya telah mengoreksi data yang terduplikasi atau salah segmen, seperti warga mampu yang seharusnya membayar mandiri.

“Proses penataan ini mencakup banyak hal. Yang pertama, kami membersihkan data, ada yang salah segmen, ada yang duplikasi. Itu yang jadi fokus kami,” kata Ani.

Pemprov Jakarta juga tengah merevisi peraturan gubernur (Pergub) untuk memperbaiki klasifikasi peserta JKN.

“Revisi Pergub ini menjadi bagian penting dari penataan. Kami ingin memastikan bahwa program ini hanya menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Ani.

Sebelumnya diberitakan, nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi muncul sebagai penerima PBI JKN pada periode 2018, saat Pemprov Jakarta mempercepat penerapan UHC sesuai Pergub Nomor 169 Tahun 2016.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku memahami  kekecewaan masyarakat atas vonis terhadap terdakwa kasus izin timah, Harvey Moeis yang lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Diketahui, Harvey Moeis sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar usai dinyatakan bersalah dalam korupsi tata niaga timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baca Juga: Sederet Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis di Bawah Tuntutan Jaksa: Harvey Moeis-Helena Lim

“Kami menangkap ada kekecewaan publik atas putusan ini. Dan itu sangat bisa dipahami karena dianggap tak masuk akal melukai rasa keadilan masyarakat. Meski kita juga perlu menghargai dan menghormati independensi hakim yang tidak bisa kita intervensi,” kata Pigai dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Senin (30/12/2024).

Pigai mengatakan, suasana batin masyarakat belakangan ini terusik terkait vonis tersebut. Masyarakat disebutnya memiliki harapan besar untuk keadilan.

Natalius Pigai menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto berulangkali menyampaikan bahwa nilai keadilan adalah elemen terpenting untuk memberi kepuasan kepada publik dalam menghukum individu yang dinila merampas hak masyarakat.

“Oleh karena itu Kementerian HAM sebagai bagian dari pemerintahan tentu memiliki semangat seirama menghadirkan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Rakyat menaruh harapan besar hak atas keadilan,” kata Pigai.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x