Kompas TV nasional hukum

Dewas KPK Sebut Perkara Etik Nurul Ghufron Paling Sulit dan Bikin Pusing, Ini Alasannya

Kompas.tv - 12 Desember 2024, 22:47 WIB
dewas-kpk-sebut-perkara-etik-nurul-ghufron-paling-sulit-dan-bikin-pusing-ini-alasannya
Dewas KPK dalam konferensi pers capaian kinerja Dewas KPK, di Jakarta, Kamis (12/12/2024 (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Lebih lanjut, ia mengatakan yang tak kalah menjengkelkan yakni Ghufron yang juga melaporkan mereka ke Bareskrim Polri. 

"Lebih menjengkelkan lagi bukan hanya digugat, diadukan lagi kami ke Bareskrim," tuturnya.

"Untung saja, saya bersyukur, bersyukur bahwa aparat penegak hukum kepolisian bisa melihat bahwa ini enggak ada, sampai sekarang saya enggak pernah dipanggil, mencemarkan nama baik, terlalu itu. Aneh, aneh sekali itu," imbuh Tumpak.

Pendapat senada disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Ia juga menilai kasus etik Ghufron merupakan yang paling membuat pusing pihaknya.

"Memang yang paling bikin pusing yang terakhir ya, yang pak NG (Nurul Ghufro) itu, karena tadi sudah disampaikan oleh pak ketua dengan dilaporkan kami itu ke Bareskrim, kemudian digugat ke TUN, kemudian ke Mahkamah Agung, judicial review, otomatis pikiran kami itu harus terbagi," kata Albertina

Pasalnya, selain mencari bukti-bukti untuk penanganan kasus etik Ghufron, pihaknya juga harus memikirkan bagaimana membuat jawaban, mencari bukti-bukti untuk di persidangan.

"Cukup memusingkan memang, sangat memusingkan itu," tegasnya.

Ia juga mengaku lebih pusing lagi karena Ghufron hanya melaporkan tiga orang anggota Dewas, pasalnya putusan yang diambli Dewas merupakan kolektif kolegial.

"Memusingkan juga kenapa dewas berlima yang dilaporkan cuma tiga, kan semua yang kami laksanakan itu kolektif kolegial," jelasnya.

Meski demikian ia bersyukur karena laporan pidana yang dilayangkan Ghufron tidak diproses lebih lanjut.

"Jadi, mudah-mudahan sudah selesai dan untuk di Mahkamah Agung dan di TUN Jakarta kami sudah menang, dan sudah berkekuatan hukum tetap, karena yang bersangkutan tidak mengajukan upaya hukum (lagi)," ungkapnya.

Baca Juga: Gugur Tes Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Sebut yang Lulus sebagai Orang yang Kapabel


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x