Kompas TV nasional politik

Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sumut, Tim Edy-Hasan Ungkap Kecurangan dan Keterlibatan 'Parcok'

Kompas.tv - 11 Desember 2024, 20:31 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, resmi mengajukan gugatan hasil Pilgub Sumatera Utara ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan diajukan pada Selasa malam, 10 Desember 2024. Tim hukum pasangan Edy-Hasan menilai Pilkada Sumatera Utara diwarnai dugaan kecurangan.

Mereka menuding adanya keterlibatan polisi dan ASN dalam Pilkada Sumatera Utara.

Tim hukum pasangan Edy-Hasan mengaku telah memiliki sejumlah bukti kecurangan dalam Pilkada Sumatera Utara 2024.

Dalam petitumnya, tim hukum Edy-Hasan Sagala meminta hakim mendiskualifikasi pasangan calon Bobby Nasution-Surya, serta melaksanakan pemungutan suara ulang.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Papua Pegunungan, Suara Befa Yigibalom-Natan Pahabol Unggul

#pilkada #sengketa #gugatan #mk




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x