Kompas TV nasional rumah pemilu

Ketua KPU Jakarta: Hari Ini Penetapan Hasil Pilgub, Bukan Penetapan Gubernur dan Wagub

Kompas.tv - 8 Desember 2024, 14:44 WIB
ketua-kpu-jakarta-hari-ini-penetapan-hasil-pilgub-bukan-penetapan-gubernur-dan-wagub
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata saat konferensi pers, Kamis (28/11/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Dinata menegaskan, pengumuman untuk hasil Pemilu Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bukan penetapan Gubernur atau Wakil Gubernur terpilih.

"Hari ini adalah penetapan hasil pemilu Gubernur DKI Jakarta, bukan penetapan gubernur dan wakil gubernur, tetapi hasil pemilunya," kata Wahyu saat wawancara dengan Kompas TV, Minggu (8/12/2024).

"Sehingga masyarakat atau siapa pun punya kepastian berapa hasil pemilu di Provinsi DKI Jakarta," imbuhnya.

Wahyu menuturkan, hasil Pemilu Gubernur DKI Jakarta nantinya bisa digunakan untuk upaya hukum para pasangan calon menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Keputusan Zonasi PPDB Akan Diputuskan Dalam Sidang Kabinet

"Dan ini juga bisa jadi bahan untuk para pasangan calon ya yang memang mau melakukan upaya hukum ya, gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ucap Wahyu.

"Tapi kami berharap tidak ya, karena kami sudah melakukan proses secara transparan dan masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya," sambungnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pencermatan kembali untuk hasil rekapitulasi meskipun kemarin tidak ada komplain atau masalah saat KPU mengesahkan hasil.

“Tentu saja 6 kabupaten kota ini akan kami tetapkan hari ini menjadi hasil provinsi, dalam penetapan hasil ini kan perlu pencermatan, pencermatan itu nanti kami akan bacakan satu persatu kembali, hasil provinsi, nanti kami akan print dan diamati lagi dicermati lagi oleh para pasangan calon setelah itu baru nanti mereka akan menandatangani ya,” ujarnya.

“Jika ada yang tidak berkeberatan untuk menandatangani untuk menandatangani atau tidak menandatangani,” katanya.

Kemarin, KPU Jakarta telah mengesahkan hasil perolehan suara Pilkada 2024.

Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dinyatakan unggul di seluruh wilayah.

Baca Juga: Timses RK–Suswono akan Laporkan KPU dan Bawaslu untuk Dugaan Pelanggaran TSM di Pilgub Jakarta ke MK

Berikut rinciannya: Kepulauan Seribu 1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara

Jakarta Barat 1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara

Jakarta Pusat 1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara

Jakarta Selatan 1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara

Jakarta Timur 1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara

Jakarta Utara 1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara

Berdasakan rincian tersebut, total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x