JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta akan menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 pada siang hari ini, Minggu (8/12/2024).
Sebelumnya, proses rekapitulasi perolehan suara telah selesai dilakukan pada Sabtu (7/12/2024), mencakup seluruh wilayah di enam kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, usai rapat rekapitulasi di Jakarta Pusat sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
“Akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku sebagai pengumuman,” kata Dody.
Baca Juga: Hasto sebut Jokowi Laporkan Gitar dari Metallica ke KPK sebagai Pencitraan: Abis Itu Nggak Ada Lagi
Menurut Dody, KPU Jakarta juga telah memberikan kesempatan kepada tiga pasangan calon untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa keberatan.
“Kami memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK, tidak dikurangi haknya. Jadi kami memberikan hak yang sama,” ujarnya.
Kemarin, KPU Jakarta telah mengesahkan hasil perolehan suara Pilkada 2024.
Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dinyatakan unggul di seluruh wilayah.
Berikut rinciannya:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara
Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
2. Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.