JAKARTA, KOMPAS.TV - Sabtu (7/12/2024) sore ini, KPU Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Gubernur Jakarta.
Rapat pleno tingkat provinsi dilakukan setelah rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota selesai.
Berbeda dengan pleno tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi KPU mempersiapkan penanganan kendala selama pencoblosan dan rekapitulasi, termasuk keluhan dari pasangan calon dan saksi yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jakarta, KPU Siapkan Mekanisme Jika Terjadi Keberatan
#pilkada #jakarta #kpu #putaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.