JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan pihaknya akan segera mengganti Pj Wali Kota Pekanbaru.
“Kemendagri segera menugaskan seorang ASN (aparatur sipil negara) Pimpinan Tinggi Pratama untuk menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru," kata Bima Arya dalam kerangannya, Selasa (3/12/2024).
Hal tersebut kata, ia bertujuan agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu.
Bima Arya menyebut Risnandar selama bekerja sebagai ASN di Kemendagri merupakan pegawai yang berkinerja baik.
Atas hal tersebut, Risnandar kemudian dijadilan Pj. Wali Kota Pekanbaru.
“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru termasuk yang bagus,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Sebagai informasi Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan ASN di Kemendagri.
Ia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Sementara terkait Risnandar yang terjaring OTT KPK, eks Wali Kota Bogor tersebut menegaskan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti melakukan korupsi.
Baca Juga: KPK Ungkap OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga terkait Pengadaan Barang Fiktif, Begini Modusnya
Mengingat, kata ia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah sering menginatkan Pj. maupun kepala daerah untuk tidak melakukan pelanggaran, terutama korupsi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di Pekanbaru Riau, Senin (2/12).
Dalam OTT tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi, salah satu yang terjaring yakni Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Terbaru, Alexander menyebut penangkapan Risnandar terkait dengan dugaan laporan pengadaan barang fiktif.
"Informasi sementara, itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan," ujar Alex, Selasa.
Menurut penjelasannya, Risnandar diduga mencantumkan berbagai item kebutuhan kantor dengan pengambilan uang secara tunai terlebih dahulu, yang kemudian membuat laporan pengeluaran fiktif.
Ia juga membeberkan dalam OTT tersebut tim penyidik menemukan barang bukti berupa uang lebih dari Rp1 miliar.
Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Terjaring OTT KPK Berharta Rp1,9 Miliar
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.