A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Tangkap Ratusan Perusuh Manfaatkan Demonstrasi

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tangkap Ratusan Perusuh Manfaatkan Demonstrasi

Kompas.tv - 27 September 2019, 20:00 WIB

Ananda Badudu vokalis kelompok musik Banda Neira ditangkap Polisi pada Jumat (27/9/2019) dinihari. Ananda ditangkap karena aktivitasnya mengumpulkan dana buat demonstrasi mahasiswa pada Selasa (24/9/2019) lalu di depan gedung DPR MPR.

Ananda adalah cucu Ahli Bahasa Indonesia Jusuf Syarif Badudu atau lebih dikenal dengan JS Badudu..

Selama hampir sepekan terakhir demonstrasi terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Massa menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang terutama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta menuntut pembatalan Undang-Undang baru tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) lalu digelar di depan Gedung DPR MPR. Untuk demonstrasi inilah dana yang digalang ananda. Para demonstran adalah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Mereka menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hingga Pertanahan dan Mineral dan Batubara.

Dari sejumlah demonstrasi polisi menangkap ratusan orang. Menurut Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang ditangkap adalah perusuh. Ada 200 orang perusuh ditangkap Polisi.

Perusuh memang potensial mengganggu setiap proses unjuk rasa mengungkapkan pendapat. Bukan agenda mahasiswa yang menuntut penolakan sejumlah rancangan undang-undang dan penolakan Undang-Undang KPK. Karena terbukti kedua agenda diterima oleh DPR dan Presiden..

Perkembangan terakhir bahkan Presiden mempertimbangkan membuat peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang demi membatalkan Undang-Undang baru tentang KPK.

#Anandabadudu #Mahasiswa #Polri




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x