JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Anak Sedunia 2024 atau World Children's Day diperingati hari ini, Rabu (20/11/2024) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak anak.
Hari Anak Sedunia yang diperingati tiap 20 November, berbeda dengan Hari Anak Nasional yang diperingati 23 Juli setiap tahunnya. Berikut sejarahnya.
Dikutip dari laman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada 1954 sebagai Hari Anak Universal.
PBB ingin menciptakan sebuah hari peringatan untuk menyebarkan kesadaran global terkait kondisi buruk yang dialami anak-anak setelah Perang Dunia II.
Baca Juga: Hari Anak Sedunia 2024 Diperingati 20 November, Ini Twibbon, Ucapan, dan Sejarahnya
Keinginan tersebut direalisasikan pada 1954 melalui Resolusi Nomor 836 (XII) oleh Majelis Umum PBB. Resolusi itu merekomendasikan setiap negara anggota PBB merayakan Hari Anak pada tanggal yang disesuaikan masing-masing negara.
Pada 20 November 1959, Majelis Umum PBB kemudian membuat Deklarasi Hak-hak Anak. Konvensi Hak Anak lalu diadopsi pada 20 November 1989. Sejak 1990, Hari Anak Universal kemudian menjadi Hari Anak Sedunia.
Tujuannya menandai peringatan pembuatan deklarasi dan konvensi tentang hak-hak anak. Peringatan Hari Anak Sedunia lalu diadakan setiap tahun untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
Sementara itu, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati oleh masyarakat Indonesia pada 23 Juli setiap tahunnya. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, yang menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Melansir malangkab.go.id, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951. Kongres itu sepakat memperingati Pekan Kanak-kanak setiap 18 Mei mulai 1952.
Namun pada 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia tersebut menjad 1-3 Juli. Perubahan tanggal itu dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat bertepatan dengan libur sekolah anak.
Pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak berubah menjadi 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional. Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 kemudian memperpanjang peringatan hari anak dari 1 hingga 6 Juni.
Tanggal 6 Juni dipilih Kowani karena sebagai bentuk penghormatan untuk hari lahir Presiden Pertama Indonesia Ir. Soekarno. Selain itu, peringatan Pekan Kanak-kanak juga diganti menjadi Hari Kanak-kanak Nasional pada tanggal 1-6 Juni 1965.
Baca Juga: Hari Anak Perempuan Sedunia 2024 Diperingati 11 Oktober, Ini Tema, Sejarah, dan Ucapannya
Setelah Presiden Soeharto memerintah, tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Nasional kembali diubah pada 1967. Dewan Pimpinan Kowani kemudian mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-kanak dengan diperingati pada 18 Agustus.
Pada 26-28 Maret 1970, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-Kanak Indonesia mengadakan kongres menetapkan Hari Kanak-kanak Nasional pada 17 Juni.
Lantas, pada 1984 ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Penetapan tersebut diambil dari tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.