Kompas TV nasional hukum

Pemilik Valhalla Protes Pemblokiran Rekening Dikaitkan Ivan Sugianto, PPATK Sebut Sesuai Aturan

Kompas.tv - 19 November 2024, 08:04 WIB
pemilik-valhalla-protes-pemblokiran-rekening-dikaitkan-ivan-sugianto-ppatk-sebut-sesuai-aturan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugiamto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tuturnya.

Ivan menegaskan kelab malam miliknya tidak ada hubungannya dengan Ivan Sugianto, hanya kebetulan keduanya memiliki nama depan yang sama, yakni Ivan.

"Dia (nama depan sama), tapi (Ivan Sugianto) tidak ada kaitannya dengan Vallhala," kata Ivan Kuncoro pada Senin (18/11/2024).

Meski demikian, ia mengakui bahwa dirinya sempat berencana untuk menjalin bisnis dengan Ivan Sugianto, namun batal karena beda pandangan dan visi misi bisnis.

Sebagai informasi, PPATK sempat menyebut melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi Ivan Sugiamto.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban: Ada Intimidasi di Balik Pernyataan Damai Kasus Ivan Sugianto

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Ivan juga menyebut pihaknya telah memblokir rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut.

"Iya (rekening) Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Pemblokiran itu, kata dia, terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.

Ivan Sugianto adalah seorang pengusaha di Surabaya yang terekam kamera sedang melakukan dugaan persekusi terhadap seorang siswa yang diduga mengejek anak Ivan, AL.

Ia menyuruh siswa berinisial ET tersebut untuk bersujud dan menggonggong.

Pasca kejadian tersebut, pihak sekolah korban melaporkan Ivan ke Polrestabes Surabaya. Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perundungan tersebut.

Adapun Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.


 




Sumber : tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x