“Putusan MK itu memang mengubah peta politik pilkada secara nasional dan PDIP pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta,” ujarnya.
Ia mengatakan, rencana pencalonan Anies oleh PDIP juga sudah pernah diungkap oleh elite partai tersebut. Seperti yang pernah dinyatakan oleh Ketua DPP PDI Puan Maharani dan Eriko Sotarduga, serta Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah, lanjut Basarah, juga pernah menyampaikan Anies dipertimbangkan untuk dipasangkan dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
“Pertemuan pasca-Putusan MK Nomor 60 antara Anies Baswedan dengan saya dan Pak Said Abdullah bahkan telah membicarakan kerja sama ideologis bagaimana mencari titik temu antara pandangan kelompok Islam dan kaum Nasionalis Soekarnois yang acapkali sering dibenturkan akibat dampak politik desoekarnoisasi di era Orde Baru dulu,” jelasnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Temui Ivan Sugianto, Tersangka Intimidasi Anak SMA di Surabaya
Saat itu, Anies setuju untuk menjembatani silaturahmi PDIP dengan kelompok Islam.
“Khususnya para pendukungnya, agar tercipta persaudaraan kebangsaan yang kokoh antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois, khususnya dengan PDIP," tutur Basarah.
Ahmad Basarah juga menyinggung keberadaan 'Markas Komando Jakarta Menyala untuk Perubahan' di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang dibuka oleh Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid.
Markas dimaksud merupakan salah satu bentuk dukungan Anies Baswedan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang diusung oleh PDIP.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Mas Anies Baswedan dan timnya itu,” ucapnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.