JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya sedang melakukan audit sumber daya manusia (SDM) untuk mencegah adanya pegawai di kementeriannya terlibat dalam praktik judi online (judol).
Hal ini setelah kepolisian menetapkan 12 pegawai Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus dugaan praktik judol di Indonesia.
Ia menyatakan, pihaknya juga sedang melakukan pemblokiran terhadap situs-situs terkait judol.
Baca Juga: Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online, Fahira Idris: Pemberantasan Judol Harus Jadi Agenda Nasional
"Pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup langkah ini, tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja. Lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit SDM itu juga tengah kami lakukan," kata Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan di internalnya tak ada yang terlibat melindungi praktik judol.
"Kami juga berhati-hati, karena saat ini kepolisian tengah masuk, jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem. Karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, artinya jadi kita melihat dulu permasalahannya apa," kata Meutya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya juga belum bisa melakukan pembaharuan terkait teknologi. Sebab, masih fokus pada permasalahan yang menyangkut pegawai Kementerian Komdigi.
"Kami belum dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan khususnya yang terkait sistem teknologi, karena yang saat ini masih ada kemungkinan dilakukan menjadi objek pengembangan penyidikan," kata Meutya.
Meutya menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus menelusuri jejak kasus ini hingga ke akarnya.
"Untuk judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir kami laporkan kepada yang terhormat pimpinan maupun anggota Komisi I bahwa ini pil pahit," katanya.
Meutya menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi judol.
Baca Juga: Ketika Rakyat Menjerit Dijerat Judol, Pegawai Komdigi Dapat Rp8,5 Miliar karena Melindungi Bandar
"Komitmen kami yang sudah sampaikan bersama satu nada, walaupun terpisah dengan Kapolri bahwa Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan," kata Meutya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.