JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengumumkan status ibu Gregorius Ronald Tannur, MW sebagai tersangka.
"Tim penyidik Jampidsus telah melajukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MW yaitu orang tua atau ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar di Kejagung, Senin (4/11/2024).
"Penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka," lanjutnya.
Kejagung juga menjelaskan ada uang Rp3,5 miliar yang diberikan ke majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Firmansyah
#kejagung #ronaldtannur #breakingnews
Baca Juga: AHY Blak-blakan Tanggul Jakarta Cuma Bertahan hingga 2033
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.