Diketahui, KIM Plus mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta 2024.
Sebelumnya diberitakan, tujuh kader parpol anggota KIM Plus menyatakan dukungan kepada pasangan Pramono-Rano.
Ketujuh kader parpol tersebut merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mereka adalah Muhammad Ishaq dan Abdul Hakim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Syukri dan Okto Fudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian, Nafiudin dari Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Faisal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Riko dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga: Beda Tanggapan Golkar & PDIP soal 8 Politisi dari 6 Partai KIM Plus Dukung Pramono-Rano
Ahmad Syukri menyebut mereka mendukung Pramono-Rano tanpa sepengetahuan partai mereka masing-masing.
Meski demikian, ia mengaku sudah siap dengan sanksi yang mungkin akan dijatuhkan kepada mereka.
"Begini ya, kalau setiap keputusan kan pasti ada pro dan kontra. Kalau ada sanksinya ya saya kira itu pasti ada. Cuma kan nanti kita pasti dipanggil dan itu akan kami berikan penjelasan," jelasnya, Kamis (31/10/2024), dikutip Kompas.com.
Ia juga menyebut mereka merupakan mantan caleg pada Pileg 2024, dan saat ini meneruskan aspirasi masyarakat yang memilih mereka.
“Bahwa sebagian besar itu menitipkan amanat suaranya untuk membantu memenangkan Pak Pram (Pramono Anung) dan Bang Doel (Rano Karno)," kata Ahmad Syukri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.