"Awalnya Rp500 (juta) sama ada yang Rp800 (juta) juga?" tanya hakim memastikan.
"Ya kurang lebih seperti itu, Yang Mulia," ujar SYL.
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Ini Respons Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Sementara pada Selasa, 13 Agustus 2024, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua laporan yang sedang diusut pihaknya terkait Firli.
Pertama, soal pertemuannya dengan SYL dan kedua, perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jadi ada dua berkas yang saat ini dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan tim penyidik Tipikor Bareskrim Polri,” ujarnya ketika itu, dikutip dari Kompas.com.
Laporan mengenai pertemuan Firli dengan SYL telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“LP (laporan polisi) kedua terkait Pasal 36 Undang-Undang KPK sudah dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan,” kata Ade Safri.
Namun, saat itu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus TPPU yang menjerat Firli Bahuri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.