JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan segera menyelesaikan perkara hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Bahkan dia menganggap penyelesaian kasus Firli sebagai utang yang harus diselesaikan.
“Insyaallah semuanya, termasuk Pak Firli segera kita selesaikan. Utang saya,” ucap Karyoto di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Pada November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Polda Metro Tingkatkan Status Perkara Firli Bahuri yang Temui SYL ke Penyidikan
Diberitakan Kompas.tv, SYL mengaku telah memberi uang kepada Firli dua kali, di mana nominalnya sebesar Rp500 juta dan Rp800 juta. Sehingga jika dijumlahkan, total uang yang diberikan sebesar Rp1,3 miliar.
SYL mengatakan hal itu saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024.
"Dan ada penyerahan uang yang saudara yang bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?" tanya hakim.
"Yang dari saya, dua kali," jawab SYL.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.