Kompas TV nasional hukum

Saat Hakim Salah Panggil Sandra Dewi Jadi Dewi Sandra di Sidang Harvey Moeis

Kompas.tv - 10 Oktober 2024, 15:35 WIB
saat-hakim-salah-panggil-sandra-dewi-jadi-dewi-sandra-di-sidang-harvey-moeis
Artis Sandra Dewi saat di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada momen menarik terjadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022, dengan terdakwa Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024).

Momen dimaksud yakni saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto sempat salah memanggil Sandra Dewi yang dihadirkan sebagai saksi di sidang tersebut, dengan nama Dewi Sandra.

Mulanya hakim mengungkapkan, kesaksian Sandra Dewi di sidang kasus korupsi timah tersebut telah ditunggu awak media hingga masyarakat, mengingat sang suami menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

"Suami saudara sekarang kan duduk sebagai terdakwa. Kemudian maaf ya, ini pers, semua netizen seluruh Indonesia menunggu saksi Dewi Sandra hadir," kata hakim.

Mendengar hal tersebut, istri Harvey tersebut pun langsung mengoreksinya.

"Sandra Dewi, Yang Mulia," kata Sandra.

Hal tersebut pun lantas disambut tawa pengunjung yang hadir dalam sidang kasus korupsi timah tersebut.

Baca Juga: Kata Sandra Dewi Saat Dicecar Hakim soal Kepemilikan Jet Pribadi: Itu Cuma Gosip Yang Mulia

Hakim pun lantas mengaku dirinya kerap tertukar menyebut nama Sandra Dewi dengan Dewi Sandra.

"Oh salah, saya sering salah, kebalik ya Dewi Sandra dengan Sandra Dewi," ucap hakim.

"Nama istri saya sama, ada Sandra Dewinya. Tapi depannya Diana ya, pakai S dan pakai Ch, Chandra. Seperti itu, tapi saya suka kebalik namanya, Dewi Sandra, padahal Dewi Sandra kan juga artis ya," ujar hakim.

"(Dewi Sandra) teman saya juga, Yang Mulia," ungkap Sandra Dewi.

Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus korupsi timah pada hari ini digelar untuk tiga terdakwa.

Selain Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), hadir pula Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017.

Baca Juga: Sandra Dewi soal Cincin Pernikahan dan Tunangan dari Harvey Moeis: Mau Disita, Saya Enggak Kasih


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x