JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dua orang individu dari pihak swasta juga ditangkap sehingga total individu yang terjaring OTT KPK di Kalsel sejumlah enam orang.
"Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Baca Juga: OTT KPK di Kalsel, Penyidik Bawa Sejumlah Koper dan Berkas Diduga Barang Bukti Korupsi
Tessa mengaku belum bisa menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas keenam orang yang terjaring OTT.
Pihak KPK juga belum bisa menjabarkan kasus apa yang membuat enam orang itu terjerat dugaan tindak pidana korupsi.
"Untuk kegiatan tangkap tangan itu umumnya yang terjadi di Komisi Pemerintahan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap-menyuap," kata Tessa dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10).
Para pihak yang tertangkap OTT kemudian dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakikan pemeriksaan.
Penyidikan terhadap orang-orang yang diduga terlibat korupsi di lingkungan Pemprov Kalsel diduga berlangsung hingga Senin (7/10) dini hari.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang sekitar Rp10 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, OTT KPK di Kalsel terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Namun, Alex belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus yang diduga terjadi di Pemprov Kalsel.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi e-KTP: KPK Panggil Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.