A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sejumlah Warga Tak Tahu Aturan Ganjil-Genap Diperluas

Kompas TV nasional berita kompas tv

Sejumlah Warga Tak Tahu Aturan Ganjil-Genap Diperluas

Kompas.tv - 9 September 2019, 13:19 WIB
Penulis : Dian Septina

Pemprov DKI memberlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta mulai Senin (9/9). Kawasan ganjil genap di Jakarta akan diberlakukan di 25 ruas jalan. Pemberlakukan kawasan ganjil genap di Jakarta mulai Senin, 9 September 2019 bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta.

Perluasan aturan kendaraan ganjil-genap resmi diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. Meski sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, sejumlah warga mengaku tak tahu adanya perluasan aturan kendaraan ganjil-genap. Berikut laporan Jurnalis KompasTV Alfania Risky dan Misbahul Munir dari kawasan Simpang Tomang, Jakarta Barat.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x