Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mewawancarai Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, terkait perkembangan terakhir kasus polisi yang terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di Cianjur (15/8) lalu. Polisi yang terbakar saat mengawal unjuk rasa, Ipda Erwin Yudha Wildani, akhirnya meninggal dunia setelah 10 hari dirawat intensif di RS Pertamina. Bagaimana dengan ancaman hukuman kelima tersangka? Apakah para tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana pasca Ipda Erwin meninggal?
Irjen Rudy menyatakan sedang mendiskusikan kemungkinan ini bersama saksi ahli dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri. Meski demikian, Ia tak menutup adanya unsur perencanaan ditemukan dalam aksi itu. “Jika dilihat, ada yang beli, menyiapkan, memberikan uang. Kalau tidak direncanakan, apalagi namanya?,” sebut Irjen Rudy. Jika dijerat pasal 140 KUHP tentang pembunuhan berencana, maka para tersangka akan terancam hukuman mati. Lantas, bagaimana dengan evaluasi dari pihak kepolisian sendiri dalam mengawal aksi unjuk rasa?
#AIMAN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.