JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memproses laporan terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi atau private jet.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan laporan tersebut tengah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Masih terus berlanjut," kata Nawawi dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Dian Silitonga, Rabu (11/9/2024).
"Kami bisa pastikan proses itu masih berlangsung dan itu dilaksanakan oleh Direktorat PLPM."
Ia menambahkan, KPK juga akan menindaklanjuti laporan terhadap Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
"Sekali lagi ini belum masuk kepada tahapan penyelidikan kita itu tadi setiap laporan yang masuk kepada Direktorat PLPM. Mereka kemudian melakukan telaah kajian dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan KPK tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Siapa pun mereka kita enggak terlalu membeda-bedakan sih. Tetapi kita laksanakan berdasarkan SOP yang ada," tegasnya.
"Sejauh ini dengan sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan anti korupsi, itu semua memang menunjukkan bahwa KPK tidak pernah bekerja dengan memilah-milah dalam kesetaraan."
Baca Juga: KPK Janji Bakal Panggil Kaesang dan Bobby untuk Klarifikasi terkait Jet Pribadi
Nawawi menekankan KPK memperlakukan semua orang setara di mata hukum.
"Kita bekerja seperti itu mau dia seorang apa yang terkait tindak pidana itu, seorang Bupati seorang anggota DPR, seorang menteri, seorang Gubernur, kita enggak pernah membedakan kalau terkait dengan tindak pidana yang kita tangani. Kita samakan semua siapa pun itu," jelasnya.
Kaesang dilaporkan usai ia dan istrinya, Erina Gudono, diduga menggunakan jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Adapun hal itu diketahui melalui unggahan Erina di Instagram yang memperlihatkan bagian sayap dan jendela pesawat.
Kaesang dan Erina diduga pergi ke AS menggunakan jet sewaan Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.
Adapun laporan terhadap Kaesang dilayangkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun. Saat ini, laporan tersebut tengah ditelaah lembaga antirasuah.
Sementara dugaan gratifikasi yang diterima Bobby muncul usai foto-foto yang menunjukkan dirinya bersama sang istri, Kahiyang Ayu, menaiki jet pribadi, viral di media sosial.
KPK kemudian mengalihkan penanganan kasus ini dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
KPK mengatakan pengalihan ini dilakukan karena sudah ada laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi Bobby dan Kaesang. Penanganan kasus tersebut kini berada dalam wewenang PLPM.
Baca Juga: Jokowi Respons Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Semua Sama di Mata Hukum!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.