Kompas TV nasional hukum

Cerita Saksi soal Perkenalan dengan Harvey Moeis: Lewat Dirkrimsus Polda Babel, Ingat karena Tampan

Kompas.tv - 27 Agustus 2024, 08:39 WIB
cerita-saksi-soal-perkenalan-dengan-harvey-moeis-lewat-dirkrimsus-polda-babel-ingat-karena-tampan
Terdakwa Harvey Moeis saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024). Cerita saksi soal awal mula perkenalannya dengan terdakwa Harvey Moeis, sebut dikenalkan oleh Dirkrimsus Polda Babel. (Sumber: (ANTARA/Agatha Olivia Victoria))
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

"Yang apa paling tampan? Yang lainnya tidak tampan?" tanya hakim.

"Yang lainnya sudah agak sepuh-sepuh, Yang Mulia," jawab Ali.

"Berarti bukan paling tampan dong, paling muda? Karena Saudara membandingkan komparasinya dengan yang lainnya sepuh-sepuh, berarti terdakwa muda dan kebetulan tampan? Menurut saudara tampan tidak?" tanya hakim memastikan.

"Siap, Yang Mulia," ujar Ali.

"Berarti Terdakwa muda? Dan kebetulan tampan? Menurut Saudara, tampan tidak?" tanya hakim.

"Yang pasti tampan," kata Ali.

Lebih lanjut Hakim mendalami terkait hubungan Harvey dengan PT Timah saat itu.

Ali pun menjelaskan bahwa saat itu, Dirkrimsus Polda Babel mengenalkan Harvey kepadanya sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.

"Dari mana terdakwa ini? Hubungannya dengan PT Timah apa?" tanya hakim.

"Waktu itu diperkenalkan oleh Pak Dirkrimsus, Yang Mulia. Jadi Beliau persilakan saya makan, habis itu [dibilang], 'Pak Ali, ini kawan-kawan kita semua, mungkin akan bekerja sama bahasanya, masalah pertimahan. Minta tolong dibantu’, Bahasa Pak Dirkrimsus waktu itu. Saya bilang 'Siap, komandan', itu aja," kata Ali.

"Saudara ke situ dalam rangka mewakili, maksudnya sepengetahuan Saudara, sebagai Direktur PT Timah atau gimana?" ucap hakim

"Enggak, karena waktu itu spontan, Yang Mulia," ucap Ali.


Dalam sidang itu, Ali mengaku dirinya saat itu tak mengetahui betul terkait sosok Harvey. Ia hanya tahu Harvey merupakan pihak dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Juga: Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Terima Rp420 Miliar




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x