JAKARTA, KOMPAS – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024) lalu dan akan berlangsung hingga Jumat, 6 September mendatang.
Namun, kebijakan yang membatasi pelamar hanya bisa mengikuti satu jenis seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu tahun menuai banyak pertanyaan dari masyarakat.
Kebingungan warganet terutama terkait aturan yang melarang pelamar CPNS untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan.
Plt Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menegaskan bahwa pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu jenis pengadaan ASN pada tahun yang sama, yaitu CPNS atau PPPK.
"Terkait hal tersebut (pelamar CPNS tidak bisa ikut PPPK di tahun yang sama) sudah kami sampaikan di kanal informasi BKN sesuai ketentuan pengadaan CASN tahun ini," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/8).
Berdasarkan informasi dari BKN, pendaftaran PPPK 2024 memang belum dibuka. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa pendaftaran PPPK akan segera diumumkan.
Vino juga menambahkan, selain hanya boleh melamar satu jenis pengadaan ASN, pelamar juga hanya diperbolehkan melamar satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.
Jika ada peserta yang mendaftar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan, atau jabatan dengan menggunakan identitas kependudukan yang berbeda, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Tes CPNS 2024 Dibuka Pengurusan Surat Kesehatan Meningkat
"Peserta akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Adapun, alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tidak dilakukan bersamaan adalah karena pemerintah masih dalam proses menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang masih diverifikasi.
Pemerintah terus berupaya agar proses tersebut dapat segera rampung, sehingga penataan ASN dapat dilakukan dengan lebih baik.
Cara cek formasi seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Gulir ke bawah pada halaman awal portal SSCASN
3. Masukkan jenjang pendidikan terakhir
4. Pilih program studi
5. Masukkan nama instansi yang dituju
6. Masukkan Jenis Pengadaan, pilih CPNS
7. Klik tombol 'Cari'
Baca Juga: Statistik Jumlah Pelamar CPNS 2024 Terkini, 37.761 Orang Submit, Kemenkumham Paling Banyak Dilamar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.