SORONG, KOMPAS.TV - Dalam konsultasi publik yang digelar dinas lingkungan hidup kehutanan dan pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, untuk penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi papua barat daya yang masa berlakunya 30 tahun.
Dokumen ini berisi tentang daya dukung tanah, kemampuan kualitas tanah dan air, serta faktor sosial yang dapat mempengaruhi dalam penyusunan rencana pembangunan di Papua Barat Daya.
Dimana dalam konsultasi publik tersebut dinas LHKP usulkan pembuatan dokumen peta pesisir, peta kawasan hutan, atlas peta minerba dan atlas peta karbon dan jaga lingkungan.
Diharapkan dalam proses perencanaan pembangunan berkelanjutan bicara berdasarkan data dan fakta, dimana kondisi hari ini bisa menggambarkan kondisi 30 tahun kedepan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.