JAYAPURA, KOMPAS.TV - Calon Bupati Biak Numfor nomor urut 02 inisial HAN, ditangkap Satuan Brimob Polda Papua di kediamannya, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 05.30 wit.
Usai ditangkap di kediaman nya, HAN langsung diterbangkan menggunakan Pesawat Sriwijaya Air ke Jayapura untuk menjalani pemeriksaan di Polda Papua.
Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku dua kali mangkir dari panggilan Polisi atas kasus asusila dan pencabulan.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Fauzi, mengatakan, HAN di laporkan ke Polres Biak atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur pada awal November lalu.
Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap korban lainnya. Polisi juga membuka layanan aduan jika ada korban lainnya diharapkan melapor ke Polres Biak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.