JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa bertajuk “Seruas Aksi Mengawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024” merupakan respons tindakan DPR yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8/2024).
Instruksi demo telah disampaikan oleh Executive Committee (Exco) Pusat Partai Buruh melalui Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 kepada 11 inisiator Partai Buruh serta garda rakyat dan pengurus Exco partai di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Baca Juga: Fresh Graduate Merapat, Kompas TV Buka Lowongan, Ada Info Program Magang Juga
“Sedikitnya 2.000 buruh akan terlibat dalam unjuk rasa ini,” ucap Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dikutip dari Kompas.com.
Untuk itu para pengendara motor dan mobil diimbau untuk tidak melewati kawasan Kompleks Parlemen Senayan, serta mencari jalur alternatif.
Ada sejumlah jalur alternatif yang bisa dilalui oleh pengendara yang hendak menuju kawasan DPR/MPR RI, mengutip Kompas.com dan TMCPolri.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI untuk Lulusan S1, Buka sampai Akhir Agustus, Cek Syaratnya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.