JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi soal nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Menurut Mahfud, munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam sidang itu, telah menjadi bagian dari fakta persidangan.
Ia pun menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil putri dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.
”Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya dipanggil paling tidak. Kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu,” kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024). Dikutip dari Kompas.id.
Ia juga berpesan kepada Bobby dan Kahiyang agar tidak perlu takut untuk mendatangi KPK, jika merasa tidak bersalah.
”Kalau tidak (salah), ya, tidak usah takut. Tidak apa-apa, kan, malah gagah orang datang dipanggil," ujar salah satu mantan cawapres di Pemilu 2024 lalu itu.
Mahfud kemudian membandingkan kala dirinya yang sempat dituding menerima sejumlah uang terkait kasus di Kotawaringin Barat saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu.
Terkait tuduhan tersebut, ia kemudian mendatangi KPK untuk diminta diperiksa.
"Dulu saya (saat jadi hakim MK) minta diperiksa KPK yang kasus (sengketa hasil pilkada) Kotawaringin Barat. Kan, ada demo di sana, katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media. Saya datang ke KPK, nih. Saya minta diperiksa,” jelasnya.
Baca Juga: Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Muncul dalam Sidang Korupsi Eks Gubernur Malut, Ini Respons KPK
Tak hanya KPK, Mahfud MD saat itu juga mendatangi Bareskrim Polri bersama hakim konstitusi lain, Harjono dan Maria Farida Indrati untuk dilakukan pemeriksaan. Ia bahkan mempersilakan ditangkap jika ada indikasi melakukan korupsi dan cukup bukti.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.