Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mendekati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan remisi kepada warga binaan di sejumlah lapas dan rutan di Jawa Barat. Salah satunya adalah Nazarudin, narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi 6 bulan.
133 warga binaan Lapas Sukamiskin mendapat remisi umum i termasuk Nazaruddin narapidana kasus korupsi. Nazarudin dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi antara lain berperilaku baik mempunyai kontribusi yang berarti dan aktif dalam kegiatan lapas.
Sebelumnya mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin divonis hukuman penjara akumulasi selama 13 tahun. Nazaruddin ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung atas putusan pengadilan dalam dakwaan yang berbeda yakni kasus gratifikasi dan pencucian uang.
#Remisi #Nazarudin #LPSukamiskin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.