Kompas TV nasional peristiwa

Kisah Malang Dono Guru Honorer: 10 Tahun Ngajar SD Swasta, 3 Tahun Negeri, Akhirnya Diberhentikan

Kompas.tv - 22 Juli 2024, 11:31 WIB
kisah-malang-dono-guru-honorer-10-tahun-ngajar-sd-swasta-3-tahun-negeri-akhirnya-diberhentikan
Ilustrasi upacara Hari Guru (25/11/2023) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dono (bukan nama sebenarnya)  seorang guru honorer mengalami nasib yang menyedihkan.

Ia harus menghadapi kenyataan pahit bahwa ia tidak lagi dapat mengajar di sekolah tempatnya mengabdi selama ini.

Pengabdian Dono, selama 13 tahun tahun (10 tahun di sekolah swasta dan tiga tahun sekolah negeri)  di Jakarta Utara berakhir pada Senin (8/7/2024).   

Akhirnya, Dono harus menerima bahwa posisinya digantikan oleh orang lain.

Kebijakan pemerintah terkait pengangkatan guru masih menyisakan ketidakpastian bagi para guru honorer.

Baca Juga: Polisi Terjunkan 1.200 Lebih Personel untuk Amankan Demo BEM SI Hari Ini

Pemecatan ini terjadi tepat pada hari pertama tahun ajaran baru dimulai.

Dono dipecat secara sepihak melalui kebijakan cleansing guru honorer, meskipun ia telah mengajar selama 13 tahun.

“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono dikutip dari Tribun News, Senin (22/7).

Pada Jumat (5/7/2024), sekolah tersebut masih menjalankan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dono mengungkapkan bahwa kepala sekolah di tempatnya mengajar juga tidak mengetahui tentang rencana pemecatan tersebut.

Pada Senin (8/7/2024), Dono mengetahui kedatangan seorang guru perempuan baru di sekolahnya.

Ternyata, guru tersebut memiliki status sebagai guru dengan kontrak kerja individu (KKI).

Guru perempuan itu datang untuk bertemu dengan kepala sekolah.

“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia.

“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin lalu itu.

Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI tersebut.

Ia juga mengaku sudah pernah mencoba daftar KKI, namun tidak lulus.

“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus. Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga KKI 2024 untuk Guru Honorer, Tersedia 1.700 Formasi


 




Sumber : Kompas TV, Tribun News




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x