A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Laporan Dicabut, Penghina Almarhum Mbah Moen Dibebaskan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Laporan Dicabut, Penghina Almarhum Mbah Moen Dibebaskan

Kompas.tv - 11 Agustus 2019, 20:40 WIB
Penulis : Desy Hartini

Penghina almarhum Kyai Haji Maimun Zubair di media sosial dipulangkan polisi setelah perwakilan Santri Malang Raya mencabut laporannya. Pencabutan laporan kepada Fulvian Daffa Umarela dilakukan setelah proses mediasi antara pelapor dan terlapor di Polres Malang Kota.

Salah satu alasan pencabutan laporan di antaranya kondisi psikis Fulvian sesuai surat rekam medis dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Berdasarakan keterangan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Sebelumnya, Polres Malang Kota memeriksa seorang pemuda yang dilaporkan karena telah menghina KH NU, Almarhum Maimun Zubair lewar media sosial.

#MbahMoen #PenghinaMbahMoen #MaimunZubair



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x