JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya siap mengikuti proses Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji yang dibentuk oleh DPR.
Ia juga mengatakan siap memberikan laporan penyelenggaraan haji 2024.
Sebagai informasi, pembentukan Pansus Haji baru saja disetujui oleh DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa (9/7/2024).
"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja," kata Yaqut kepada media di Jakarta, Selasa.
"Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Baca Juga: Dibentuknya Pansus Haji, Ahmad Baidowi: Akan Segera Diadakan Rapat Internal
Ia menyampaikan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.
"Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji," ujarnya.
"Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," sambungnya.
Menurutnya, penyelenggaran haji 2024 berjalan lancar. Ia mengakui memang masih ada kekurangan di beberapa titik, namun perbaikan juga terus dilakukan.
Baca Juga: Dugaan Adanya Penyalahgunaan Tambahan Kuota Haji, DPR Bentuk Pansus Haji
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut Pansus Haji akan bekerja dengan cepat, termasuk bekerja dalam masa reses.
Dia mengatakan pansus itu bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji yang berpotensi merugikan jemaah yang sudah mengantre selama puluhan tahun. Tujuannya, agar tidak terjadi di tahun-tahun selanjutnya.
"Mulai besok akan disusun roadmap (peta jalan, red) kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR," ungkap Muhaimin setelah memimpin Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, dikutip dari Antara.
Menurutnya, hal yang paling penting untuk dievaluasi adalah penggunaan kuota visa haji reguler yang tidak sepenuhnya diberikan kepada jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun. Tetapi justru diberikan kepada haji khusus yang berbiaya lebih mahal.
Baca Juga: Usut Permasalahan Haji 2024, Pansus DPR Berencana Gandeng KPK
"Tiap tahun itu harus dilakukan tindakan khusus melalui Pansus ini supaya tidak terulang dan terulang lagi," ucapnya.
Muhaimin yakin anggota pansus bisa bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan yang akan memperbaiki pelaksanaan haji pada tahun-tahun mendatang, meski masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Adapun pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (7 orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Sumber : Kompas.tv, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.