JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut sempat meminta bantuan kepada Syahrul Yasin Limpo atau SYL saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Kasdi Subagyono, saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk terdakwa SYL pada Rabu (19/6/2024).
Saksi mahkota adalah istilah untuk tersangka/terdakwa yang dijadikan saksi untuk tersangka/terdakwa lain yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana.
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mendalami terkait ada atau tidaknya hubungan antara SYL dengan salah satu Komisioner KPK.
Kasdi menjawab dirinya mengetahui terkait adanya percakapan melalui chatting antara SYL dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Saudara mendengar atau kemudian Pak Menteri berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan tidak?" tanya hakim kepada Kasdi.
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP Pak Menteri ada chatting itu," jawab Kasdi.
"Chatting dengan siapa," tanya hakim kembali.
"Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK," ujar Kasdi.
"Siapa namanya?" tanya hakim.
"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," ucap Kasdi.
Baca Juga: Saksi Mahkota Sebut SYL Selalu Ingatkan Anak Buah Kerja Sesuai SOP dan Tidak Korupsi
Kasdi lantas mengungkapkan isi percakapan antara SYL dan Alexander Mawarta, yakni tidak membahas soal kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Melainkan, lanjut Kasdi, Alexander Mawarta saat itu meminta SYL agar Kementan memberikan bantuan program untuk kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.