Kompas TV nasional hukum

Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Bantah: Ada CCTV, Bisa Dilihat

Kompas.tv - 14 Juni 2024, 14:05 WIB
staf-hasto-ngaku-trauma-dibentak-penyidik-kpk-bantah-ada-cctv-bisa-dilihat
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (13/6/2024). (Sumber: Tangkap layar Youtube KPK RI)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan siap membuka rekaman CCTV untuk membantah pernyataan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Diketahui, Kusnadi mengaku trauma karena dibentak oleh penyidik KPK, sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK pada Kamis (13/6/2024).

Asep mengatakan bahwa pernyataan tersebut dapat dibuktikan dengan membuka rekaman CCTV. Pengakuan Kusnadi tersebut juga nanti akan diuji di Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga: Soal Laporan ke Bareskrim, Staf Hasto PDIP Diminta Tempuh Praperadilan Lebih Dahulu

“Ya nanti diuji. Kan dilaporkan juga, itu ada CCTV-nya. Nanti bisa dilihat. Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas, kemudian di yang lain,” kata Asep, Kamis (13/6/2024).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, bahwa pemanggilan terhadap Kusnadi dilakukan untuk mengonfirmasi terkait barangnya yang turut disita penyidik bersama ponsel Hasto pada Senin (10/6/2024).

“Kepentingan kami memanggil Pak KS ini karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan. Itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya,” ucap Asep.

Sebagai informasi, Kusnadi merupakan staf Hasto yang digeledah KPK saat diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Reaksi KPK usai Dilaporkan Kubu Hasto ke Dewas dan Komnas HAM: Itu Kontrol bagi Kami

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan kliennya sedianya diperiksa KPK pada Kamis (13/6/2024), tapi tak datang karena masih trauma karena mengaku dibentak penyidik.

"Dia trauma diintimidasi, diperlakukan sewenang-wenang, terlebih-lebih prosedur penyitaan. Prosedur penggeledahan dan hal-hal lain yang bersyarat, harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses perkara itu tidak diterapkan oleh KPK,"  ujar Petrus.

Pada pemeriksaan hari Senin, penyidik KPK disebut menyita ponsel Hasto dan Kusnadi, buku tabungan dan kartu ATM Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x