Kusnadi yang saat itu tengah mengantar Hasto yang memenuhi panggilan KPK, mengaku didekati penyidik yang membisikkan bahwa ia dipanggil Hasto.
Namun saat sampai di ruang pemeriksaan, kata Petrus, Kusnadi justru digeledah dan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya, disita.
"Kusnadi merasa seperti dijebak, diajak ke atas untuk ketemu pak Hasto tetapi sampai di sana digiring ke satu ruangan kemudian dilakukan penggeledahan, penginterogasi, dan barang-barang miliknya disita," urainya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.
Sebelumnya, Kusnadi dan tim kuasa hukumnya juga telah melaporkan penyitaan handphone oleh penyidik KPK ke Komnas HAM pada Rabu (12/6).
Petrus mengatakan laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan tim.
"Terima kasih kepada Ketua Komnas HAM dan timnya karena telah mendengarkan langsung pengaduan, dan permintaan perlindungan hukum oleh saudara Kusnadi, sebagai orang yang merasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang penyidik KPK," kata Petrus di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya akan mengajukan lima saksi guna mendukung laporan tersebut.
"Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rosa (penyidik KPK AKBP Rosa Purbo Bekti) memperlakukan Saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM soal Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Minta Kapolri Dipanggil
Sumber : Kompas TV/Youtube Kompas.com/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.