JAKARTA, KOMPAS.TV - Jeratan judi online tidak mengenal status dan profesi. Dalam satu bulan terakhir, media digemparkan oleh aparat yang bunuh diri dengan cara menembak kepala. Adalah Lettu Eko Damara yang bunuh diri di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Mei lalu.
Penyebabnya, dia disebut terlilit utang hingga Rp819 juta. Utang itu disebut digunakan untuk judi online.
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal (Mar) Endi Supardi menjelaskan utang itu di antaranya dari rekan sesama dokter, dari rekan di satgas, warung di daerah operasi hingga dari bank.
Dari utang-utang tersebut, salah satunya diduga digunakan untuk judi online. Bahkan, kata Endi, Eko juga sempat mengelabui ke kesatuan.
"Alasannya pinjam uang untuk menutup yang di satuan sebelumnya, ternyata tidak dibayarkan juga," kata Endi dalam konferensi pers di Mako Marinir, Senin (20/5/2024) lalu.
Baca Juga: Soal Kasus Polwan Bakar Suami, Pengamat Prihatin Candu Judi Online di Kalangan Polisi
Akhirnya, barang tidak ada, keluarga juga tidak menerima jatah.
"Di satgas tidak beli apa apa, di keluarga juga tidak menerima apa-apa, digunakan untuk judi online. Harapannya tugas di sana bisa mengembalikan uang, ternyata tidak, waktu semakin habis, sehingga mengambil langkah seperti ini (bunuh diri)," ujarnya.
Terbukti, dari pemeriksaan digital forensik di handphone Eko, didapati riwayat download aplikasi judi online.
Tak berselang lama, kasus serupa terjadi menimpa Prada PS, yang disebut gantung diri di Kamar OB Rumah Sakit lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (4/6/2024) dini hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.