Baca Juga: Buntut Teror di Kejagung, Komisi III DPR Minta Kapolri Tegas Lindungi Kejagung
"Di dalam operasi intelijen itu, kalau tertangkap seperti itu harus ada penanggungjawabnya siapa. Itu kan mobilnya mobil Polri, orangnya polri, minimal Kapolri menjelaskan ada perintah atau tidak. Kalau Kapolri tidak, Densus ada tidak. Kalau Densus juga tidak memerintah, ya orang ini harus dimintai keterangan siapa yang memerintah," ujar Soleman di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (6/6/2024).
Soleman menambahkan jika oknum tersebut mengaku dirinya lah yang bertangung jawab atas peristiwa penguntitan Jampidsus, maka perlu ada tindakan hukum yang dilakukan.
Menurtnya kedua lembaga ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Sehingga harus ada pihak yang memberi penjelasaan apa maksud dari serangkaian peristiwa di Kejaksaan agung yang sudah muncul di publik.
"Tapi kalau tidak ada yang dihukum, artinya ini masih berjalan terus. Faktanya yang tersandera ini Polri, makanya Polri harus menjelaskan," ujar Soleman.
"Ini tidak baik-baik saja, karena faktanya ada penguntitan dan tertangkap loh, bukan katanya. Ada drone, mobilnya ada, orangnya ada. Semua itu ada bukan halusinasi. Sehingga harus ada pernyataan dari Kapolri atau Ka Densus apakah ada perintah," imbuhnya.
Baca Juga: Minta Peran Intelijen di Pilkada 2024 Tajam Antisipasi Konflik, Menko Hadi: Jangan Harap Bantuan
Lebih lanjut Soleman menjelaskan dalam dunia intelijen agen atau anggota yang tertangkap sudah pasti akan dikorbankan. Hal itu merupakan konsekuensi dari tugas yang dijalankan.
Pertanyaannya sekarang adalah siapa pihak yang memberikan tugas tersebut. Tentu anggota Densus yang tertangkap merupakan korban, tetapi pihak yang bertangung jawab perlu angkat bicara agar persoalan ini menjadi jelas.
"Sekarang kan yang tersandera ini Kapolri dan seluruh institusi Polri," ujar Soleman.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.