Kompas TV nasional humaniora

Kritik Pengelolaan Anggaran, Anggota Komisi X Ingin Kemendikbudristek Diperiksa KPK

Kompas.tv - 6 Juni 2024, 16:59 WIB
kritik-pengelolaan-anggaran-anggota-komisi-x-ingin-kemendikbudristek-diperiksa-kpk
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Ga, mengkritik pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia sampai dua kali meminta agar pimpinan komisi mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu. (Sumber: Dpr.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, mengkritik pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ia sampai dua kali meminta agar pimpinan komisi mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu. 

“Kemarin saya mengatakan bahwa kalau KPK memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud, harusnya Kemendikbud sadar. Karena apa? Kami anggota dewan, kami sudah bilang setiap rapat banyak persoalan," kata Anita dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek di Gedung DPR, Kamis (6/6/2024). 

"Lakukan pengawasan, laporkan kepada kami, tetapi kami tidak pernah didengar, ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kayak kebakaran jenggot,” tambahnya seperti dikutip dari Kompas.com

Baca Juga: BP Tapera Ungkap Alasan Pengembalian Dana Taperum Pensiunan PNS Jumlahnya Kecil

Anita mengungkap, sejumlah permasalahan terjadi di dapilnya, yaitu Nusa Tenggara Timur II. Seperti tunjangan guru sampai 17 bangunan sekolah di Kupang yang pembangunannya mandek padahal sudah dianggarkan sejak 2021.

Ia juga menyinggung persoalan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang disebut tidak juga terselesaikan. Akses terhadap pendidikan masih sulit. 

Tetapi, Kemendikbud hanya memikirkan akses internet untuk pelajar di luar daerah 3T.

"Mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Pak Menteri?! Saya sangat kecewa,” ucap Anita sambil menggebrak meja. 

Baca Juga: Konsentrasi Dana Terpusat di BSI jadi Alasan Muhammadiyah Alihkan Uangnya dari BSI

Belum lagi masalah realisasi anggaran dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ia mengungkap, di lapangan, banyak penerima yang masuk dalam data, tetapi tidak pernah menerima hak mereka.

“Kalau Anda turun, turun hanya di dinas, semua jawabannya bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke penerima orang tua, kalau enggak lihat itu orang tua punya air mata. Omong kosong, nama ada, SK ada, uang nol. Sampai hari ini,” sebutnya. 

Ia kemudian kembali meminta pimpinan komisi agar memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbudristek. 

“Saya setuju KPK memberikan rekomendasi, bila perlu kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa Kemendikbud, biar kita lihat siapa yang bobrok, siapa yang mencintai negeri ini sebetulnya, wakil rakyatkah atau mereka,” tuturnya.

Baca Juga: Reaksi Mendikbudristek Nadiem Makarim usai Dengar Ragam Kritik Anggota Komisi X DPR

Dalam rapat kerja tersebut, Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp25 triliun. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, usulan itu lantaran pagu indikatif anggaran 2025 turun dari 2024. 

"Terjadi penurunan yang signifikan pagu berjalan 2024 sekitar Rp101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp83 triliun," ujar Suharti seperti dikutip dari Kompas.com.

Suharti pun mengusulkan agar ada tambahan Rp25 triliun untuk menunjang dan memastikan semua program yang dilakukan bisa berjalan dan ditingkatkan. 

Ia memaparkan, dari anggaran 2025 sebesar Rp83,19, akan dialokasikan sebanyak Rp41,5 triliun ditujukan untuk pendanaan wajib seperti Program Indonesia Pintar (PIP). 

Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru non-PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non-PNS dan, biaya operasional PTN pendidikan tinggi dan vokasi. 

Baca Juga: Polemik Uang Kuliah Mahal, Nadiem Makarim Jelaskan ke DPR Prinsip UKT Subsidi Silang

Sedangkan sebesar Rp12,19 triliun untuk program prioritas seperti platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen nasional, pendampingan sekolah penggerak.

Lalu, pendanan Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, pendidikan karakter, program literasi bahasa dan kesastraan, tugas dan fungsi reformasi birokrasi dan tata kelola. 


 

 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x