Kompas TV nasional politik

Tugas Baru Bambang Susantono usai Mundur dari Kepala OIKN, Langsung Diminta Jokowi Lakukan Hal Ini

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 21:00 WIB
tugas-baru-bambang-susantono-usai-mundur-dari-kepala-oikn-langsung-diminta-jokowi-lakukan-hal-ini
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi keterangan usai meninjau persiapan upacara HUT ke-79 RI di depan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memberikan tugas baru kepada Bambang Susantono, setelah mundur dari Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Tugas baru Bambang yakni sebagai utusan khusus, untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN. 

Presiden menilai pengalaman Bambang Susantono di dunia internasional diperlukan dalam memeprcepat pembangunan IKN. 

"Untuk Pak Bambang Susantono akan kita beri penugasan baru sebagai utusan khusus, untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN. Kerena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kebaikan negara," ujar Jokowi di sela kunjungan ke Istana Negara di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024). Dikutip dari tayangan KompasTV.

Presiden menambahkan mundurnya Bambang Susantono memimpin Otorita IKN tidak akan berdampak pada kepercayaan investor luar. 

Baca Juga: Jokowi soal Bambang Susantono Mundur dari Otorita IKN: Alasannya Pribadi

Jokowi menjelaskan Bambang Susantono tetap menjadi bagian dari pembangunan IKN, namun ditempatkan di posisi yang berbeda dari sebelumnya. 

"(Dampak ke investor) enggak ada masalah," ujar Jokowi. 

Sebelumnya Presiden Jokowi mengeluarkan surat keputusan memberhentikan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN.

"Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (3/6).

"Dan pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKNdan juga Bapak Dhoni Rahayu sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," sambung Pratikno. 

Baca Juga: Kata Luhut soal Pengganti Bambang Susantono: Pak Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN Sudah Bagus

Kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Dalam pesannya, Presiden Jokowi minta Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni segera menjamin percepatan Pembangunan di IKN sesuai visi semula.

"Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Presiden agar dengan status sebagai PLT ini menjamin percepatan Pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu dengan tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga," ujar Pratikno.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x