Kompas TV nasional peristiwa

Ali Mochtar Ngabalin Ungkap Pikiran Dasar Presiden Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Kompas.tv - 4 Juni 2024, 12:30 WIB
ali-mochtar-ngabalin-ungkap-pikiran-dasar-presiden-jokowi-beri-izin-kelola-tambang-untuk-ormas
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Rabu (25/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Tsarina Maharani)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo disebut setuju organisasi masyarakat (ormas) keagamaan  diberikan izin pengelolaan tambang karena telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19.

Demikian Plh Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (4/6/2024).

“Jujur ya, ini saya rasa satu yang harus mendapatkan penekanan bahwa pada waktu Covid kemarin kalau hanya pemeritah sendiri menjalankan dan menghadapi musibah yang luar biasa itu tidak akan mungkin mampu. Jangan kita menutup mata bahwa peran besar yang dilakukan oleh ormas-ormas keagamaan ini luar biasa, para ulama, para pendeta, para pastor, biksu, dan semuanya, dari semua agama itu bagaimana meyakinkan umatnya untuk bisa berperan serta membantu pemerintah dalam langkah-langkah dan kerja-kerja nyata,” jelas Ngabalin.

“Itu pikiran dasar yang Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan pandangan kepada kami, beliau memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyampaikan pikiran ini dengan jernih di tengah-tengah masyarakat.”

Oleh karena itu, Ngabalin pun meminta publik berpikiran positif dalam menyikapi pemberian izin pengelolaan tambang untuk ormas.

Baca Juga: Mensesneg: Bambang Susantono Diberi Tugas Baru, Bantu Langsung Presiden Jokowi

“Mari kita melihat dengan baik bahwa ini adalah kerja dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, jadi menepis semua, berbagai pandangan, dan narasi-narasi negatif kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo,” ujar Ngabalin.

Lantas Jurnalis Kompas TV Adisty Larasati mengonfirmasi kepada Ngabalin sejauh apa urgensi pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas.

“Kalau bicara urgensi, apa yang kira-kira, saya menyebutkan, apa yang kira-kira tidak urgent, apa yang kira-kira tidak begitu penting atau yang menjadi persoalan ketika pemerintah mengambil langkah ini kemudian memberikan ikut serta kepada ormas-ormas dengan alasan-alasan yang tadi saya kemukakan,” ucap Ngabalin.

Baca Juga: Mensesneg Sebut Presiden Jokowi Belum Baca Revisi UU TNI/Polri yang Diusulkan DPR

“Jadi makanya saya bilang, mari kita secara positif thinking melihat bahwa apakah ormas-ormas itu warga negara asing, apakah mereka juga tidak berhak mendapatkan hak-hak yang Tuhan anugerahi dalam kekayaan alam ini. Apakah mereka hanya bisa menjadi penonton, apakah kita begitu tidak adil dalam melihat perkara-perkara ini sebagai bagian dari tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah,” kata Ngabalin.


 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x