Baca Juga: [FULL] Pernyataan Polisi Usai Ditangkapnya Buronan Nomer Satu Asal Thailand di Bali
Sejauh ini total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian Thongduang. Mulai meminta keterangan dari pengemudi ojek online (ojol) hingga sopir taksi.
Kemudian agen pengiriman uang, pemiliki jasa sewa kapal, hingga teman terpidana selama bersembunyi di Indonesia.
Selama berada di Indonesia, Chaowalit Thongduang berkomunikasi dengan menggunakan google translate.
"Dalam berkomunikasi, karena tidak bisa Bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia, dia menggunakan bantuan google translate untuk berkomunikasi dengan orang lain," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, hasil penelusuran tim Bareskrim Polri diketahui terpidana ini merupakan mafia narkoba yang memiliki jaringan hingga ke Myanmar dan Australia.
Baca Juga: Data Divhubinter Polri: sejak 17 Januari 2020 Harun Masiku Tidak Keluar dari Wilayah Indonesia
Terpidana merupakan bos jaringan narkoba internasional dan dari jaringan itu jugalah ia melarikan diri ke Indonesia.
Untuk pihak-pihak yang membantu pelarian terpidana, masih terus didalami.
Termasuk pihak yang mengirimkan uang agar buronan nomor 1 di Thailand ini bisa hidup di pelarian.
"Ini salah satu bandarnya, salah satu bos. Kalau seorang mafia, gangster seperti ini pasti punya kaki tangan sehingga dia bisa menggerakkan. Termasuk juga mempersiapkan pelarian itu tidak mudah. Kalau tidak ada yang membantu pasti tidak mungkin dia bisa lari keluar penjara hingga kabur ke Indonesia," ujar Wahyu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.